ARTI LAMBANG DAERAH KABUPATEN TAKALAR
Lambang daerah Kabupaten Takalar terdiri dari 7 (tujuh) bagian, yang menggambarkan unsur historis patriotik, sosiologis ekonomis yang kaseluruhannya merupakan bagian mutlak yang tidak terpisahkan dari kesatuan negara Republik Indonesia yaitu :
Perisai Segi Lima, melukiskan :
a. Perisai sebagai alat pembelaan untuk mempertahankan diri dari marabahaya.
b. Perisai sebagai alat pembelaan untuk mempertahankan diri dari marabahaya.
Mata Rantai, yang terbilang 45 biji, mewujudkan :
a. Ikatan kekeluargaan yang bersendikan persatuan yang kokoh kuat dan kompak dari massa rakyat Daerah Kabupaten Takalar.
b. Terbilang empat puluh lima biji mata rantai melukiskan angka 45, sebagai tahun proklamasi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang disambut dengan spontanitas massa rakyat daerah ini dengan memproklamirkan diri sebagai salah satu bagian dari negara Republik Indonesia, terlepas dari ikatan apa yang dinamakan “Negara Indonesia Timur”.
Lipan :
a. Dua ekor lipan merupakan lambang dari pada kepahlawanan dan semangat patriotik massa Rakyat Kabupaten Takalar, sebagai alat revolusi yang terkenal dengan nama “Lipan Bajeng” yang bersemboyang : Pantang Mundur Menggigit Apabila Diganggu.
b. Lipan yang menggambarkan beruas 20 (dua puluh) mewujudkan himpunan dari dua puluh kelaskaran yang tergabung dalam satu wadah perjuangan bernama “LAPRIS (Laskar Pemberontak Rakyat Sulawesi Selatan) berpusat di Polombangkeng / Kabupaten Takalar pada masa revolusi fisik.
Pohon-Pohonan dan Petak-Petak Sawah :
a. Pohon-pohon dan petak-petak sawah, merupakan perwujudan dari pada lambang kemakmuran dan kesuburan tanah Kabupaten Takalar yang menjamin kebahagiaan tata kehidupan masyarakat.
b. Tujuh batang pohon menggambarkan pengertian historis dari pada pembentukan Kabupaten Takalar, yang bersumber dari tujuh ex swapraja, yaitu Polombangkeng, Galesong, Sanrobone, Takalar, gabungan Laikang Topejawa dan Pulau-Pulau Tanakeke.
c. Delapan petak sawah, melukiskan angka 8 sebagai bulan diproklamirkan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Gelombang Lautan
Yang dilukiskan bergelombang tiga, menandaskan bahwa masyarakat Takalar, sebagai alat revolusi tidak mengenal statis dalam perjuangan bahkan senantiasa mengikuti sifatnya lautan yang tidak pernah diam dan senantiasa bergelora, sebagaimana peribahasa makassar yang berjudul : “Bombang Tallua Gallurutamattentaya” yang menjiwai kegiatan dan tata kehidupan masyarakat.
Semboyan
Yang dituliskan dengan aksara lontara yang berbunyi “PANRANNUANGKU” berarti harapanku atau amanahku merupakan sugesti bagi Pemerintah Daerah dan segenap aparaturnya untuk senantiasa berbuat dan bertindak sesuai dengan amanat penderitaan rakyat.
Nama kabupaten “TAKALAR”
PENJELASAN UMUM :
Unsur-unsur historis yang terkandung dalam lambang Daerah Kabupaten Takalar adalah sebagai berikut :
a. Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 dinyatakan dengan :
1) 7 batang pohon + 3 gelombang laut + 7 huruf nama daerah = tanggal 17
2) 8 petak sawah = bulan 8
3) 45 biji mata rantai = tahun 45
b. Pembentukan Daerah Tingkat II Takalar pada tanggal : 10 Pebruari 1960 dinyatakan dengan :
1) 7 batang pohon + 3 gelombang laut = tanggal 10
2) 2 ekor lipang = bulan 2
3) 45 biji mata rantai + 8 petak sawah + 7 huruf nama daerah = tahun 60
Komposisi warna yang menjiwai lambang daerah Kabupaten Takalar, diartikan sebagai berikut :
a. Hijau = kerukunan, kesuburan dan kemakmuran.
b. Putih = kesucian dan keikhlasan jiwa raga masyarakatnya.
c. Merah = keberanian dan kepahlawanan masyarakatnya.
d. Kuning = kesetiaan dan keluhuran pengabdian masyarakat.
e. Coklat = ciri khas dari pemerintah dan rakyat kabupaten takalar yaitu pimpinan yang beribawa / bijaksana dan rakyat yang patuh / taat.
f. Biru = tabah dalam penderitaan ; tabah dalam arena perjuangan ; ulet dalam mengatasi kesulitan.
Download Klik di Sini!!
0 komentar:
Posting Komentar